Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) adalah sistem terpadu yang menggabungkan prosedur manual dengan proses elektronis dalam pengambilan data, pembukuan dan pelaporan semua transaksi keuangan, aset, utang dan ekuitas seluruh entitas Pemerintah Pusat. Sub SAPP: SA-BUN (Sistem Akuntansi Bendahara Umum Negara) merupakan serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan yang dilaksanakan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) dan Pengguna Anggaran dari Bagian Anggaran Perhitungan dan Pembiayaan (BAPP). SAI (Sistem Akuntansi Instansi) merupakan serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pada Kementerian Negara/Lembagadigunakan untuk keperluan internal organisasi disebut akuntansi manajemen dan yang ditujukan untu