Kondisi sebelum reformasi dapat digambarkan sebagai berikut:
Laporan Keuangan hanya berupa Perhitungan Anggaran Negara (PAN); (1)Sistem pencatatan akuntansi single entry; (2)Pelaporan keuangan berdasarkan basis kas; (3)Standar Akuntansi Pemerintahan belum ditetapkan; (4)Pengolahan data belum terintegrasi secara memadai, penyusunan laporan keuangan bersifat sentralisasi; (5)Transaksi keuangan disajikan tidak berdasarkan data-data yang telah direkonsiliasi; (6)Adanya time lag yang panjang antara pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Negara.
3 Paket UU Keuangan Negara: • UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; • UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; dan • UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Awal reformasi pengelolaan keuangan negara, tergambar: • Menteri Keuangan selaku BUN – Chief Financial Officer (CFO) menyelenggarakan akuntansi dan pelaporan keuangan (SABUN); • Menteri/Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran – Chief Operational Officer COO) menyelenggarakan akuntansi dan pelaporan keuangan (SAI); • Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) untuk disampaikan kepada Presiden (selaku CEO) dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBN; • Kementerian Keuangan mengembangkan sistem akuntansi pemerintah pusat; • Pemerintah Daerah mengembangkan sistem akuntansi yang diatur dengan Peraturan Kepala Daerah; • Sistem akuntansi yang dibangun setidaknya harus menghasilkan (1) Laporan Realisasi Anggaran, (2) Neraca, (3) Laporan Arus Kas, dan (4) Catatan atas Laporan Keuangan.
Reformasi pengelolaan keuangan negara • Pada tahun 2010, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) untuk meningkatkan kualitas pertanggungjawaban kinerja pemerintah. • Perubahan yang sangat nyata dari SAP sebelumnya yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 adalah diwajibkannya penggunaan akuntansi berbasis akrual (accrual) oleh pemerintah dari yang sebelumnya menggunakan akuntansi berbasis kas menuju akrual (cash toward accrual).
Comments