Skip to main content

Bentuk dan Jenis Struktur Kepemilikan Lengkap Dengan Penjelasannya

Daftar Pembahasan
  1. Struktur Kepemilikan
  2. Perseroan Terbatas
  3. Struktur Kepemilikian Perseroan Terbatas
  4. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 
  5. Struktur Kepemilikan BUMN
  6.  Kesimpulan
Gambar Dari Pixabay

Struktur Kepemilikan


Struktur kepemilikan atau insiders ownership adalah komposisi, porsi, perbandingan atau persentase antara modal, ekuitas termasuk saham yang dimiliki oleh orang di dalam perusahaan (insider shareholders) dan investor (outsite shareholders).

Struktur kepemilikan dapat berupa investor individual, pemerintah, dan institusi swasta. Struktur kepemilikan terbagi dalam beberapa kategori. Secara spesifik kategori struktur kepemilikan meliputi kepemilikan oleh institusi domestik, institusi asing, pemerintah, karyawan, dan individu domestik.

Struktur kepemilikan merupakan bentuk komitmen dari pemegang saham untuk mendelegasikan pengendalian dengan tingkat tertentu kepada para manajer. Pemilik perusahaan akan menunjuk agen-agen profesional yang telah terlebih dahulu dipilih melalui seleksi yang kemudian akan melaksanakan tugasnya untuk mengelola perusahaan yang pada akhirnya dituntut untuk dapat memaksimalkan nilai perusahaan.

Secara umum, terdapat dua macam bentuk kepemilikan, yaitu :

Kepemilikan Institusional


Kepemilikan institusional merupakan kepemilikan saham oleh pemerintah, institusi keuangan, institusi berbadan hukum, institusi luar negeri, dana perwalian serta institusi lainnya pada akhir tahun (Shien, et.al. 2006) dalam Winanda (2009). Menurut Wening (2007), kepemilikan institusional merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan. Adanya kepemilikan oleh investor institusional akan mendorong peningkatan pengawasan yang lebih optimal terhadap kinerja manajemen, karena kepemilikan saham mewakili suatu sumber kekuasaan yang dapat digunakan untuk mendukung atau sebaliknya terhadap kinerja manajemen.


Kepemilikan Manajerial

Kepemilikan manajerial merupakan kepemilikan saham oleh manajemen perusahaan yang diukur dengan persentase jumlah saham yang dimiliki oleh manajemen (Sujono dan Soebiantoro, 2007). Menurut Mehran et al., (1992) dalam Aida (2004) kepemilikan saham manajerial adalah proporsi saham biasa yang dimiliki oleh para manajemen. Menurut Itturiaga dan Sanz (2000) struktur kepemilikan manajerial dapat dijelaskan dari dua sudut pandang yaitu pendekatan keagenan (agency approach) dan pendekatan ketidakseimbangan (asymmetricinformation approach). 

Pendekatan keagenan menganggap struktur kepemilikan manajerial sebagai sebuah instrument atau alat utnuk mengurangi konflik keagenan diantara beberapa klaim (claim holder) terhadap perusahaan. Pendekatan ketidakseimbangan informasi memandang mekanisme struktur kepemilikan manajerial sebagai suatu cara untuk mengurangi ketidakseimbangan informasi antara insider dan outsider melalui pengungkapan informasi di dalam pasar modal.


Perseroan Terbatas


Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividenyang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.


Struktur Kepemilikian Perseroan Terbatas


Dalam perseroan terbatas selain kekayaan perusahaan dan kekayaan pemilik modal terpisah juga ada pemisahan antara pemilik perusahaan dan pengelola perusahaan. Pengelolaan perusahaan dapat diserahkan kepada tenaga-tenaga ahli dalam bidangnya ( profesional ). Struktur organisasi perseroan terbatas terdiri dari pemegang saham, direksi, dan komisaris.

Dalam Perseroan Terbatas, para pemegang saham, melalui komisarisnya melimpahkan wewenangnya kepada direksi untuk menjalankan dan mengembangkan perusahaan sesuai dengan tujuan dan bidang usaha perusahaan. Dalam kaitan dengan tugas tersebut, direksi berwenang untuk mewakili perusahaan, mengadakan perjanjian dan kontrak, dan sebagainya. Apabila terjadi kerugian yang amat besar (di atas 50 %) maka direksi harus melaporkannya ke para pemegang saham dan pihak ketiga, untuk kemudian dirapatkan.

Komisaris memiliki fungsi sebagai pengawas kinerja jajaran direksi perusahaan. Komisaris bisa memeriksa pembukuan, menegur direksi, memberi petunjuk, bahkan bila perlu memberhentikan direksi dengan menyelenggarakan RUPS untuk mengambil keputusan apakah direksi akan diberhentikan atau tidak.


Badan Usaha Milik Negara (BUMN)


Berdasarkan Undang- Undang No. 19 tahun 2003 Pasal 1 dijelaskan bahwa pengertian dari Badan Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, dan kegiatan utamanya adalah untuk mengelola cabang- cabang produksi yang penting bagi negara dan digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat. Hal ini sejalan dengan PP No. 45 Tahun 2005 yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan BUMN merupakan Badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Negara yang dipisahkan.

Pasal 33 ayat 2 UUD 1945 menyatakan “cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”. Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menyatakan “Bumi , air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya digunakan sebesarbesarnya untuk kemakmuran rakyat. Kedua pasal ini merupakan jaminan bagi pemerintah untuk ikut serta berperan dalam perekonomian negara. Penguasaan oleh negara dalam hidup orang banyak bukan berarti memiliki, namun mengandung arti memberi kekuatan tertinggi kepada negara untuk :
  • Mengatur dan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan
  • Menentukan dan mengatur hak-hak bumi, air, dan kekayaan alam
  • Mengatur serta menentukan hubungan hukum antara orang-orang dan perbuatan hukum mengenai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.


Struktur Kepemilikan BUMN


Perusahaan Jawatan (PERJAN)

Perusahaan Jawatan (Perjan) adalah BUMN yang seluruh modalnya termasuk dalam anggaran belanja negara yang menjadi hak dari departemen yang bersangkutan. Berdasarkan hal ini maka tidak ada pembagian kepemilikan karena kepemilikan telah dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah. Pada hal ini, apabila Perjan mengalami kerugian maka kerugian tersebut seluruhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Perjan bertujuan sebagai pengabdian dan melayani kepentingan masyarakat yang ditujukan untuk kesejahteraan umum.

Saat ini, tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, khususnya tentang Ketentuan Peralihan Pasal 93 dinyatakan bahwa dalam waktu dua tahun terhitung sejak undang – undang berlaku, semua BUMN yang berbentuk perjan harus sudah diubah bentuknya menjadi perum atau perseroan.

Contoh BUMN yang dahulunya Perjan, yaitu Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) yang berada di bawah Departemen Perhubung, tahun 1991 berubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka), kemudian menjadi Perusahaan Negara Kereta api (Penka), terakhir berubah menjadi PT Kereta Api Indonesia (PT.KAI). Serta Perjan Pegadaian yang berada di bawah Departemen Keuangan Berubah menjadi Perum Pegadaian. Dengan demikian, sejak tahun 2003 tidak ada lagi BUMN yang berbentuk Perjan.


Perusahaan Umum (PERUM)

Perum adalah BUMN yang modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan (PP no. 45 Tahun 2005). 

Perusahaan umum atau disingkat perum adalah perusahaan unit bisnis negara yang seluruh modal dan kepemilikan dikuasai oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberikan penyediaan barang dan jasa publik yang baik demi melayani masyarakat umum serta mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengolahan perusahaan. Contoh perum / perusahaan umum yakni: Perum Peruri / PNRI (Percetakan Negara RI), Perum Perhutani, Perum Damri, Perum Pegadaian, dll.

Kepengurusan Perum terdiri atas:

Menteri

Menteri adalah menteri yang ditunjuk dan/atau diberi kuasa untuk mewakili pemerintah selaku pemegang saham negara pada Persero dan pemilik modal pada Perum dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan.

Direksi

Direksi Perum adalah organ Perum yang bertanggung jawab atas kepengurusan Perum untuk kepentingan dan tujuan Perum, serta mewakili perum untuk di dalam maupun di luar pengadilan.

Dewan Pengawas

Dewan Pengawas adalah organ Perum yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perum.

Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepadapublik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.


Persero

Persero, adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republi Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan (PP no. 45 Tahun 2005). Persero adalah BUMN yang bentuk usahanya adalah perseoran terbatas atau PT. Bentuk persero semacam itu tentu saja tidak jauh berbeda sifatnya dengan perseroan terbatas / PT swasta yakni sama-sama mengejar keuntungan yang setinggi-tingginya / sebesar-besarnya.

Saham kepemilikan Persero sebagaian besar atau setara 51% harus dikuasai oleh pemerintah. Karena Persero diharapakan dapat memperoleh laba yang besar, maka otomatis persero dituntut untuk dapat memberikan produk barang maupun jasa yang terbaik agar produk output yang dihasilkan tetap laku dan terus-menerus mencetak keuntungan. Contoh persero yaitu : PT Jasamarga, Bank BNI, PT Asuransi Jiwasraya, PT PLN, dan lain sebagainya.


Kepengurusan Persero terdiri atas:

RUPS

Rapat Umum Pemegang Saham, yang selanjutnya disebut RUPS, adalah organ Persero yang memegang kekuasaan tertinggi dalam Persero dan memegang segala wewenang yang tidak diserahkan kepada Direksi atau Komisaris. Menteri bertindak selaku RUPS dalam hal seluruh saham Persero dimiliki oleh negara dan bertindak selaku pemegang saham pada Persero dan perseroan terbatas dalam hal tidak seluruh sahamnya dimiliki oleh negara.

Direksi Pengangkatan dan pemberhentian Direksi dilakukan oleh RUPS. Dalam hal ini Menteri bertindak selaku RUPS, pengangkatan dan pemberhentian Direksi ditetapkan oleh Menteri. Masa jabatan anggota Direksi ditetapkan 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan.

Komisaris

Pengangkatan dan pemberhentian Komisaris dilakukan oleh RUPS. Dalam hal Menteri bertindak selaku RUPS, pengangkatan dan pemberhentian Komisaris ditetapkan oleh Menteri. Masa jabatan anggota Komisaris ditetapkan 5 (lima) tahun.


Kesimpulan

Struktur kepemilikan atau insiders ownership adalah komposisi, porsi, perbandingan atau persentase antara modal, ekuitas termasuk saham yang dimiliki oleh orang di dalam perusahaan (insider shareholders) dan investor (outsite shareholders).

Struktur kepemilikan dapat berupa investor individual, pemerintah, dan institusi swasta. Struktur kepemilikan terbagi dalam beberapa kategori. Secara spesifik kategori struktur kepemilikan meliputi kepemilikan oleh institusi domestik, institusi asing, pemerintah, karyawan dan individual domestik.

Struktur kepemilikan pada perusahaan atau badan usaha berbeda sebagaimana kepemilikan dan sifat dari perusahaan atau badan usaha tersebut. Secara umum terdapat dua jenis kepemilikan yaitu kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional.

Perseroan terbatas merupakan badan usaha milik perorangan yang pendiriannya memerlukan pendaftaran oleh pemilik usaha kepada negara sesuai dengan Undang - Undang yang berlaku. Pada perseroan terbatas, terdapat dua macam kepemilikan yaitu manajerial yang merupakan pihak manajemen pada perusahaan yang bertanggung jawab mengelola perusahaan, dan kepemilikan institusional yaitu kepemilikan atas saham oleh pihak - pihak tertentu pada perusahaan.



***

Sumber Referensi

https://dukunhukum.wordpress.com/2012/04/17/bumn-persero-perjan-dan-perum/
https://www.hukumonline.com/js/pdfjs/web/viewer.html?file=/pusatdata/viewfile/fl56467/parent/26608
https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/16838/pp0662009.htm
https://www.kajianpustaka.com/2019/12/struktur-kepemilikan-institusional-manajerial-dan-publik.html
http://lilissumiyati85.blogspot.com/2016/12/struktur-kepemilikan.html
http://digilib.unila.ac.id/21166/12/BAB%20I.pdf

Comments

Contact Form

Name

Email *

Message *

Postingan Populer

Teori-Teori Etika Lengkap dengan Penjelasannya

A. Etika Absolut dan Etika Relatif Sampai sekarang masih menjadi perdebatan antara para ahli apakah etika bersifat absolut atau relatif. Etika absolut dengan berbagai argumentasi yang masuk akal meyakini bahwa ada prinsip-prinsip etika yang bersifat mutlak, berlaku secara umum di manapun dan kapanpun. Sementara itu, etika relatif dengan berbagai argumentasinya, mereka justru mengatakan bahwa tidak ada prinsip atau nilai moral yang berlaku umum. Prinsip atau nilai moral yang ada dalam masyarakat berbeda-beda untuk masyarakat yang berbeda dan untuk situasi yang berbeda juga. Diantara tokoh-tokoh berpengaruh yang mendukung paham etika relatif adalah Joseph Fletcher (dalam Suseno, 2006), yang terkenal dengan teori etika situasionalnya. Ia menolak adanya norma-norma moral umum karena kewajiban moral selalu bergantung pada situasi konkret, dan situasi ini dalam keseharian tidak pernah sama. Sedangkan tokoh yang berpengaruh dan mendukung etika absolut antara lain Immanuel ka...

Analisis SWOT Perusahaan Shopee

Gambaran Umum Perusahaan Shopee adalah platform perdagangan elektronik yang berkantor pusat di Singapura di bawah SEA Group (sebelumnya dikenal sebagai Garena), yang didirikan pada 2009 oleh Forrest Li. Shopee pertama kali diluncurkan di Singapura pada tahun 2015, dan sejak itu memperluas jangkauannya ke Malaysia, Thailand, Taiwan, Indonesia, Vietnam, dan Filipina. Karena elemen mobile yang dibangun sesuai konsep perdagangan elektronik global, Shopee menjadi salah satu dari "5 startup e-commerce yang paling disruptif" yang diterbitkan oleh Tech In Asia. Shopee sendiri dipimpin oleh Chris Feng. Chris Feng adalah salah satu mantan pegiat Rocket Internet yang pernah mengepalai Zalora dan Lazada. Pada tahun 2015, Shopee pertamakali diluncurkan di Singapura sebagai pasar mobile-sentris sosial pertama dimana pengguna dapat menjelajahi, berbelanja, dan menjual kapan saja.Terintegrasi dengan dukungan logistik dan pembayaran yang bertujuan untuk membuat belanja online mu...

Seperti Apa Lingkungan Bisnis: klasifikasi, Risiko dan Cara Agar Sukses dalam Berbisnis

Sumber: pixabay.com Untuk yang ingin memulai bisnis atau sedang berada pada dunia bisnis, penting kiranya mengetahui lingkungan bisnisnya karena ini akan berdampak pada kelangsungan bisnis itu sendiri.. berikut  penjelasan lingkungan bisnis, klasifikasi, risiko dan cara agar bisnis sukses.. Definisi Lingkungan Bisnis Lingkungan bisnis adalah segala sesuatu yang mempengaruhi aktivitas bisnis dalam suatu lembaga organisasi atau perusahaan. Lingkungan bisnis adalah keseluruhan hal-hal atau keadaan ekstern badan usaha atau industri yang mempengaruhi kegiatan organisasi atau kekuatan atau institusi diluar organisasi bisnis yang dapat mempengaruhi kinerja bisnis. Dewasa ini, terminologi “ lingkungan “ tidak hanya semata-mata merefleksikan lingkungan ekologi, tetapi juga konsep umum yang menjelaskan gambaran keseluruhan konsep terhadap kekuatan lingkungan eksternal. Hal tersebut dapat berdampak pada aktifitas organisasi dari segala aspek. Begitu juga dengan istilah “bisnis...

PEMERIKSAAN PIUTANG USAHA DAN PIUTANG LAINNYA

 PEMERIKSAAN PIUTANG USAHA DAN PIUTANG LAINNYA SIFAT DAN CONTOH PIUTANG Standar Akuntansi Keuangan menggolongkan piutang, menurut sumber terjadinya, dalam dua kategori yaitu piutang usaha dan piutang lain-lain. Piutang usaha adalah piutang yang berasal dari penjualan barang dagangan atau jasa secara kredit. Piutang lain-lain adalah piutang yang timbul dari transaksi di luar kegiatan usaha normal perusahaan. Piutang usaha dan piutang lain-lain yang diharapkan bisa ditagih dalam waktu satu tahun atau kurang diklasifikasikan sebagai piutang lancar. Contoh dari perkiraan-perkiraan yang biasa digolongkan sebagai piutang antara lain: Piutang usaha. Wesel tagih. Piutang pegawai. Piutang bunga. Uang muka. Uang jaminan (Refundable deposit) Piutang lain-lain. Allowance for bad debts (penyisihan piutang tak tertagih). Perkiraan piutang pemegang saham dan piutang perusahaan afiliasi harus dilaporkan tersendiri (tidak digabung dengan perkiraan piutang) karena sifatny...

Visi, Misi, Tujuan dan Strategi Perusahaan

VISI PERUSAHAAN Pengertian visi  Visi adalah tujuan jangka panjang yang ingin dicapai seseorang atau lembaga organisasi. Visi dibuat sedemikian rupa karena visi menyesuaikan perubahan ilmu serta situasi yang sulit diprediksi dalam kurun waktu yang lama. Visi dapat dipandang sebagai cita-cita pemilik atau pengelola organisasi atau perusahaan. Dalam visi suatu organisasi terdapat juga nilai-nilai, aspirasi serta kebutuhan organisasi dimana depan. Visi adalah pernyataan tentang tujuan organisasi yang diekspresikan dalam produk dan pelayanan yang ditawarkan, kebutuhan yang dapat ditanggulangi, kelompok masyarakat yang dilayani, nilai-nilai yang diperoleh serta aspirasi dan cita-cita masa depan. Komponen dalam penyusunan visi Dalam penyusunan sebuah visi ada empat komponen utama yang perlu dipertimbangkan yaitu: Visi dibangun berdasarkan nilai inti Visi perlu mengelaborasikan tujuan organisasi  Visi perlu memasukkan gambaran singkat tentang apa yang dilakukan oleh...

Bab 1 analisis laporan keuangan subranmaryam edisi 10

Sumber referensi: Subramanyam, K.R. dan John J. Wild. Analisis Laporan Keuangan. Edisi 10. Jakarta: Salemba empat. Dok. Pribadi Artikel terkait: Bab 1 analisis laporan keuangan Bab 2 analisis laporan keuangan Bab 3 analisis laporan keuangan Bab 4 analisis laporan keuangan Bab 5 analisis laporan keuangan BAB 1 1-6 Apa sajakah komponen-komponen proses dalam analisis bisnis? Jelaskan dengan mengacu  padaa pada analisis ekuitas? Jawab: Terdapat beberapa komponen yang mempengaruhi proses dalam analisis bisnis. Komponen-komponen proses dalam analisis bisnis tersebut, antara lain: 1. Analisis lingkungan bisnis dan strategi Dalam analisis ini terbagi menjadi dua bagian yaitu analisis industry dan analisi strategi. Analisis industry dipandang sebagai kumpulan pesaing yang bertanding untuk memenangkan kekuatan posisi tawar terhadap pelanggan dan pemasok, aktif bersaing dan siap menghadapi ancaman pendatang baru dan produk substitusi. ...

Bab 2 analisis laporan keuangan subranmaryam edisi 10

Sumber referensi: Subramanyam, K.R. dan John J. Wild. Analisis Laporan Keuangan. Edisi 10. Jakarta: Salemba empat. Dok. Pribadi Artikel terkait: Bab 1 analisis laporan keuangan Bab 2 analisis laporan keuangan Bab 3 analisis laporan keuangan Bab 4 analisis laporan keuangan Bab 5 analisis laporan keuangan 2-6  Siapakah yang memiliki tanggungjawab utama atas kewajaran dan akurasi laporan keuangan perusahaan? Jawab: Manajemen, karena manajemen bertanggungjawab untuk mengadopsi kebijakan akuntansi yang tepat, menerapkan pengendalian internal yang memadai, dan membuat penyajian yang wajar dalam laporan keuangan. Hal tersebut karena manajemen perusahaan mengoperasikan bisnis sehari-hari, sehingga manajemen mengetahui lebih banyak tentang transaksi perusahaan, asset, kewajiban dan ekuitas perusahaan. Pada SA 200 (Paragraf 2A) poin (a) menyatakan bahwa manajemen dan jika relevan, pihak yang bertanggungjawab atas tata kelola, mengakui dan m...

Kasus Komunikasi Bisnis dan solusinya "KESALAHPAHAMAN KARYAWAN HOTEL DENGAN TURIS KARENA BAHASA"

KESALAHPAHAMAN KARYAWAN HOTEL DENGAN TURIS KARENA  BAHASA KASUS   Pada bulan januari silam publik dihebohkan oleh seorang turis asal melbourne, australia yang bernama Aneta Baker. Aneta mengaku mengalami pelecehan seksual oleh staf salah satu hotel di bali. Aneta adalah seorang aktivis dan pendiri kampanye yang bertajuk She is Called yaitu salah satu situs website yang menyuarakan kemajuan dan kebebasan kaum perempuan di australia.   kejadian ini bermula ketika dirinya akan check out mendatangi front office  dari hotel yang berlokasi di Jalan Sunset Road Kuta itu, Rabu (31/1) sekitar pukul 17.00 WITA.  Pada saat itu terjadi kesalahpahaman antara pihak hotel dan anita serta teman-teman yang menginap dengannya, dimana membuatnya harus membayar lebih atas ekstra bed yang tidak digunakan, sehingga ia meminta refund (pengembalian uang). Namun pegawai hotel berbicara padanya menyebutkan bahwa hal tersebut bukan kesalahan dari hotel dan membutuhkan waktu la...

Komponen-Komponen Model Manajemen Strategi

PENGERTIAN MANAJEMEN STRATEGIK   Secara etimologis, manajemen berasal dari bahasa perancis kuno yaitu menegement yang berarti seni melaksanakan dan mengatur. Secara umum manajemen juga dipandang sebagai sebuah disiplin ilmu yang mengajarkan tentang proses untuk memperoleh tujuan organisasi melalui upaya bersama dengan sejumlah orang atau sumber pemilik organisasi.    Strategi berasal dari bahasa yunani yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Dalam pengetahuan umum, strategi adalah cara untuk mendapat kemenangan atau pencapaian tujuan. Manajemen strategis didefinisikan sebagai seni dan pengetahuan dalam merumuskan, mengimplementasikan, serta mengevaluasi keputusan-keputusan lintas fungsional yang memampukan sebuah organisasi mencapai tujuannya. Manajemen strategis berfokus pada usaha untuk mengintegrasikan manajemen, pemasaran, keuangan/akuntansi, produksi/operasi, penelitian dan pengem...

Analisa SWOT pada Perusahaan GRAB Indonesia

STRENGTH Dapat memesan layanan transportasi dengan hanya menunggu di rumah atau titik penjemputan yang kita inginkan. Bukan hanya jasa transportasi untuk berpindah dari lokasi satu ke lokasi yang lain namun kita bisa memesan makanan dan minuman tanpa harus keluar rumah, kita juga bisa mengirim barang/paket tanpa harus mengunjungi agen pengiriman, dsb. Dari segi driver atau mitra Grab sendiri, penghasilan yang didapatkan pun cukup lumayan dengan waktu kerja yang fleksibel. Memberikan insentif atau bonus bagi para Mitra Grab yang berhasil memperoleh pemesanan di jam-jam sibuk yang ditentukan oleh Grab.  WEAKNESS Masih banyak masyarakat yang enggan menggunakan layanan Grab dikarenakan mereka menganggap driver yang akan mengantarkan mereka ke suatu tempat merupakan orang lain yang tidak mereka kenal sama sekali asal-usulnya. Jika ojeg pangkalan biasanya adalah penduduk sekitar yang sudah diketahui dan dikenal sebelumnya. Beberapa kasus kejahatan yang dilakuka...