Pos Indonesia merupakan sebuah badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang layanan pos yang berbentuk pengiriman surat, pengiriman uang maupun pengiriman paket. Saat ini, bentuk usaha Pos Indonesia merupakan perseroan terbatas dan sering disebut dengan PT. Pos Indonesia. Bentuk usaha Pos Indonesia ini berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1995. Peraturan pemerintah tersebut berisi tentang pengalihan bentuk awal Pos Indonesia yang berupa perusahaan umum (perum) menjadi sebuah perusahaan (persero).
KEKUATAN
Pos Indonesia merupakan perusahaan jasa pos pertama yang berdiri di Indonesia dan masyarakat sudah jauh lebih dahulu mengenal Pos Indonesia apabila dibandingkan dengan perusahaan jasa pos lainnya yang ada di Indonesia.
Luasnya jaringan cabang kantor pos diseluruh pelosok Indonesia merupakan salah satu keunggulan yaitu berupa jangkauan yang sangat luas untuk sebuah jasa pos. Hal ini bisa menjadikan Pos Indonesia sebagai pilihan utama konsumen untuk pengiriman dalam negeri.
Kantor Pos Indonesia yang memiliki peranan multifungsi yang tidak dimiliki oleh kantor pos swasta. Peran multifungsi ini memudahkan masyarakat untuk berkirim surat sekaligus juga dapat melakukan berbagai transaksi keuangan, seperti pembayaran listrik, telepon, atau untuk berbagai keperluan lainnya seperti menabung, membeli berbagai keperluan surat-menyurat, alat tulis, sampai dengan membeli perangko kuno untuk dikoleksi.
KELEMAHAN
1. Kesan kuno dan kurang modern yang masih melekat pada Pos Indonesia sedikit banyak mempengaruhi konsumen dalam menentukan pilihan jasa pos mana yang ingin mereka gunakan.
2. Target pasar yang sangat luas menyebabkan Pos Indonesia kurang fokus dalam melayani suatu kalangan konsumen dengan keperluan spesifik tertentu.
3. Penggunaan identitas visual yang kurang konsisten dalam setiap pengaplikasiannya menimbulkan citra bahwa Pos Indonesia tidak terorganisasi dengan baik.
PELUANG
Dengan adanya berbagai peningkatan teknologi baru, seperti contohnya layanan Jejak Lacak (Track and Trace) dan juga berbagai fasilitas layanan-layanan baru lainnya dapat meningkatkan rasa percaya konsumen terhadap kualitas dari jasa Pos Indonesia.
Dengan menawarkan harga yang lebih bersifat ekonomis apabila dibandingkan dengan jasa pos swasta dan internasional, maka diharapkan Pos Indonesia dapat meraih jangkauan konsumen menengah ke bawah.
ANCAMAN
Perusahaan-perusahaan jasa pos internasional yang didukung dengan teknologi canggih dan lebih modern, disertai dengan promosi yang jauh lebih gencar dibandingkan perusahaan jasa pos lokal dapat menjadi ancaman bagi perusahaan- perusahaan lokal, termasuk Pos Indonesia.
Semakin meluasnya pasar global, maka dapat dipastikan semakin banyak pulalah perusahaan-perusahaan asing yang melakukan ekspansi bisnis mereka ke pasaran Indonesia, seperti contohnya perusahaan-perusahaan jasa pos dari Jepang dan Korea sudah mempersiapkan memperluas pasaran barunya di tingkat Asia.
Comments