Essai: Tenaga Kerja di Kalimantan Selatan Dan 2). Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kalimantan Selatan: Terkendala Akses Modal dan Minimnya Promosi
Tenaga kerja
Pembayaran kepada tenaga kerja dapat dibedakan kepada dua pengertian: gaji dan upah. Dalam pengertian sehari-hari gaji diartikan sebagai pembayaran kepada pekerja-pekerja tetap dan tenaga kerja profesional seperti pegawai pemerintah, dosen, guru, manajer dan akuntan. Pembayaran tersebut biasanya sebulan sekali. Sedangkan upah dimaksudkan sebagai pembayaran kepada pekerja-pekerja kasar yang pekerjaannya selalu berpindah-pindah, seperti misalnya pekerja pertanian, tukang kayu, tukang batu dan buruh kasar.
Gambar : Pixabay |
Dalam teori ekonomi tidak dibedakan diantara istilah gaji dan upah. Dalam teori ekonomi hanya digunakan istilah upah yaitu ganjaran/pembayaran yang diterima tenaga kerja dari melakukan suatu kegiatan ekonomi atau untuk menghasilkan barang atau jasa. Dengan demikian dalam teori ekonomi tidak dibedakan diantara pembayaran kepada pegawai tetap dengan pembayaran keatas jasa-jasa pekerja kasar dan tidak tetap.
Didalam jangka panjang sejumlah tertentu upah pekerja akan mempunyai kemampuan yang semakin sedikit didalam membeli barang-barang dan jasa-jasa yang dibutuhkannya. Keadaan seperti itu timbul akibat dari kenaikan-kenaikan harga-harga barang dan jasa tersebut, yang selalu berlaku dari waktu kewaktu. Adanya kenaikan harga-harga akan menurunkan daya beli dari sejumlah tertentu pendapatan.
Didalam jangka panjang kecenderungan yang selau berlaku adalah keadaan dimana harga-harga barang maupun upah terus menerus mengalami kenaikan, tetapi kenaikan tersebut tidaklah serentak dan juga tingkat kenaikannya berbeda. Walau bagaimanapun hal ini tidak menimbulkan kesulitan untuk mengetahui sampai dimana kenaikan pendapatan merupakan suatu gambaran dari kenaikan kesejahteraan yang dinikmati oleh para pekerja. Untuk tujuan tersebut ahli ekonomi membuat perbedaan diantara dua pengertian upah: upah uang dan upah rill. Upah uang adalah jumlah uang yang diterima para pekerja dari para pengusaha sebagai pembayaran atas tenaga mental atau fisik para pekerja yang digunakan dalam proses produksi. Sedangkan upah rill adalah tingkat upah pekerja yang diukur dari sudut kemampuan upah tersebut membeli barang-barang atau jasa-jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan para pekerja.
Tingkat upah pekerja sangat erat hubungannya dengan tingkat produktivitasnya. Biasanya, semakin tinggi produktivitas pekerja, maka semakin tinggi pula tingkat upahnya. Peningkatan produktivitas biasanya disebabkan oleh salah satu atau gabungan faktor berikut ini: kemajuan teknologi, peningkatan pendidikan, kemahiran dan keterampilan tenaga kerja, dan perbaikan dalam organisasi.
Penentuan upah sangat bergantung kepada pasar tenaga kerja yang wujud. Pasar tenaga kerja dapat dibedakan menjadi 4 bentuk berikut ini:
- Pasar persaingan sempurna: upah ditentukan oleh permintaan dan penawaran tenaga kerja.
- Pasar tenaga kerja monopsoni: upah ditentukan oleh pengusaha dan tingkatnya lebih rendah dari pasar persaingan sempurna.
- Pasar monopoli dipihak pekerja: para pekerja cenderung untuk menuntut upah yang lebih tinggi dari yang berlaku dipasar persaingan sempurna.
- Pasar monopoli bilateral: tingkat upah tidak dapat ditentukan. Tingkat yang dicapai bergantung kepada kemampuan perusahaan untuk menekan upah dan kemampuan serikat buruh menuntut upah yang lebih tinggi.
Disetiap perekonomian selalu terdapat perbedaan upah diantara pekerja. Faktor utama yang membedakannya: sifat permintaan dan penawaran setiap golongan pekerja, perbedaan jenis pekerjaan, perbedaan kemampuan, pendidikan dan pengalaman, mobilitas tenaga kerja, faktor yang bersifat bukan keuangan yang mempengaruhi sikap pekerja dalam memilih pekerjaan, dan beberapa faktor geografis dan institusional (Sukirno, 2008).
Tenaga Kerja di Kalimantan Selatan
Badan pusat statistika kalimantan selatan pada tahun 2018 mencatat jumlah angkatan kerja mencapai 2,19 juta orang, terdiri dari 2,11 juta orang yang bekerja dan 84,48 ribu orang belum bekerja. Jumlah angkatan kerja ini naik sebesar 38,40 ribu orang dibandingkan tahun 2017. Jumlah penduduk yang bekerja bertambah sebesar 29,85 ribu orang dibandingkan februari 2017. Sedangkan jumlah pengangguran naik sebesar 8,55 ribu orang.
Di kalimantan selatan sektor pertanian adalah yang menyerap tenaga kerja terbanyak yaitu sebesar 35,19 persen tenaga kerja. Pada februari 2018 sebanyak 60,80 persen adalah pekerja disektor informal seperti berstatus berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas dan pekerja tak dibayar. Sedangkan pekerja di sektor formal tercatat sebanyak 39,20 persen yaitu terdiri dari pekerja dengan status buruh/karyawan dan status berusaha dibantu dengan buruh tetap.
Sebanyak 45,66 persen penduduk bekerja di kalimantan selatan berijazah sekolah dasar/tidak punya ijazah dan 16,77 persen pekerja tamat sekolah menengah pertama sederajat, hanya 12,02 persen pekerja menyelesaikan pendidikan jenjang diploma dan universitas. Dari data diatas tingkat penggangguran terbuka tertinggi pada jenjang sekolah menengah atas atau sederajat yaitu sebesar 5,74 persen. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka terendah terdapat pada jenjang pendidikan sekolah menengah pertama kebawah sebesar 3,05 persen.
Dominannya sektor pertanian masih belum bisa digeser oleh sektor lainnya. Meski menjadi sektor dominan dalam menyerap tenaga kerja di kalimantan selatan, penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian pada tahun 2018 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2017. Penurunan penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian ini yang kemungkinan menjadi penyebab naiknya tingkat pengagguran terbuka di kalimantan selatan pada tahun 2018.
Sektor industri juga mengalami penurunan penyerapan tenaga kerja pada tahu 2018 dibandingkan dengan tahun 2017. Sektor industri mengalami penurunan sebesar 0,12 poin. Sedangkan pada sektor perdagangan mengalami kenaikan penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,76 poin (Oktaviani, 2018).
Modal
Dalam perekonomian, disamping tenaga kerja terdapat faktor-faktor produksi lain seperti tanah, modal dan keahlian keusahawanan. Faktor-faktor produksi ini apabila digunakan akan memperoleh pendapatan. Tanah memperoleh sewa, modal memperoleh bunga dan keahlian keusahawanan memperoleh keuntungan.
Dalam setiap perekonomian kegiatan memproduksi memerlukan barang modal. Dalam perekonomian yang sangat primitif sekali pun, barang modal diperlukan. Jala, cangkul dan bajak adalah beberapa barang modal dalam perekonomian primitif. Dalam perekonomian modern barang modal lebih diperlukan lagi. Modernisasi perekonomian tidak akan berlaku tanpa barang modal yang kompleks dan sangat tinggi produktivitasnya. Didalam perekonomian modern perusahaan-perusahaan harus terus berusaha memperbaiki teknik memproduksinya supaya tetap dapat mempertahankan daya persaingannya dan menjamin kelangsungan hidup usahanya.
Untuk menjamin agar teknik memproduksinya tetap mengalami kemajuan dan tetap bersaing dengan perusahaan-perusahaan lain, investasi atau penanaman modal harus selalu dilakukan oleh perusahaan-perusahaan. Investasi atau penanaman modal adalah pengeluaran sektor perusahaan untuk membeli atau memperoleh barang-barang modal yang baru yang lebih modern atau untuk menggantikan barang-barang modal lama yang sudah tidak digunakan lagi atau yang sudah usang. Untuk melakukan penanaman modal para pengusaha memerlukan dana, baik dari tabungan perusahaan yaitu dana yang diperoleh dari keuntungan tidak dibagikan, maupun dari meminjam dari pihak lain.
Permintaan dana modal yang akan digunakan untuk investasi tergantung kepada produktivitas dari dana modal tersebut. Seperti juga dengan tenaga kerja, faktor yang menentukan permintaan atas dana modal adalah produktivitasnya. Produktivitas dari modal dihitung dengan cara menentukan besarnya pendapatan rata-rata tahunan (yaitu setelah dikurangi penyusutan modal yang digunakan) dan dinyatakan sebagai persentasi dari modal yang ditanamkan. Produktivitas modal tersebut dinamakan tingkat pengembalian modal atau rate of returns. (Sukirno, 2008)
Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kalimantan Selatan: Terkendala Akses Modal dan Minimnya Promosi
Sahbirin noor, gubernur kalimantan selatan menyebutkan, koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah lokal yang menjadi pondasi pereekonomian daerah harus terus tingkatkan, seperti kain sasirangan. Kepala dinas perdagangan kalimantan selatan, birhasani mengatakan sektor UMKM di kalimantan selatan kualitasnya semakin membaik dan pemasarannya yang kian meluas. Namun birhasani mengakui masih minimnya promosi dan sulitnya mendapatkan permodalan bagi UMKM di kalimantan selatan.
Minimnya modal dan promosi menjadi salah satu penyebab utama kerajinan kalimantan selatan belum terlalu dikenal secara luas ke kancah nasional (UMKM di Kalsel Terkendala Akses Modal, 2018). Para pengerajin sasirangan juga harus meningkatkan inovasi produk sasirangan agar sesuai selera pasar ditengah persaingan ketat. Salah satunyanya adalah dengan memanfaatkan internet untuk mengetahui selera pasar, baik pemasaran dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu internet juga bisa dimanfaatkan sebagai media promosi baik dimedia sosial maupun platform belanja online.
Gubernur kalimantan selatan, Sahbirin noor, mengatakan pemerintah provinsi terus akan terus berupaya membuka jalan mempromosikan kain sasirangan dengan menggunakannya dalam acara nasional. Sahbirin juga menghimbau kepada pihak-pihak yang terkait untuk memberikan pembinaan kepada para pengerajin agar dapat bersaing secara global (UMKM di Kalsel Terkendala Akses Modal, 2018). Selain memberikan pemberdayaan kepada para pengerajin-pengerajin sasirangan, Pemerintah kalimantan selatan juga dapat memberikan bantuan modal untuk kelangsungan usaha pengerajin-pengerajin sasirangan.
Bibliography
UMKM di Kalsel Terkendala Akses Modal. (2018, Maret 28). Dipetik juli 20, 2019, dari KUMPARAN: htttps://kumparan.com/banjarhits/UMKM-di-Kalsel-Terkendala-Akses-Modal
Oktaviani, A. (2018, mei 7). Jumlah Angkatan Kerja Kalsel Capai 2,19 juta orang. Dipetik juli 18, 2019, dari Jejakrakam: http://jejakrekam.com/2018/05/07/Jumlah-Angkatan-Kerja Kalsel-Capai-2,19-juta orang/
Sukirno, S. (2008). Mikro Ekonomi Teori pengantar edisi ketiga. jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Comments