Uang adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Berbicara uang tentunya tidak lepas dari kebijakan bank sentral dan perpajakan. Bank sentral biasanya berkaitan dengan uang dan kebijakan pemerintah dalam perekonomian. Bank sentral umumnya sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter diwilayah tersebut. Bank sentral menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan maupun sistem finansial secara keseluruhan. Adapun fungsi-fungsi bank sentral yaitu mengontrol jumlah uang yang beredar dalam sirkulasi, mengendalikan sistem kredit, memastikan bahwa bank memiliki rasio likuiditas yang cukup untuk pelanggan yang menarik deposito, mencegah fluktuasi besar dengan melakukan intervensi dipasar dengan menjual atau membeli uang nasional dalam jumlah yang besar, meminjamkan uang kebank komersial.
Di indonesia yang bertugas menjadi bank sentral adalah bank indonesia, Walaupun ada kata ”bank” pada bank indonesia, bank indonesia tidak melakukan kegiatan komersial seperti yang dilakukan bank pada umumnya. Bank indonesia memiliki tiga tugas utama, pertama menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. Kedua mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran seperti mencetak uang, mengedarkan serta mengatur jumlah uang yang beredar yaitu menjaga uang selalu tersedia dalam jumlah yang cukup, dalam komposisi pecahan yang sesuai, pada waktu yang tepat, dan dalam kondisi yang baik sesuai dengan kebutuhan. Terakhir bank indonesia juga berfungsi mengembangkan sistem perbankan dan sistem perkreditan yang sehat dengan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perbankan.
Selanjutnya pajak, secara umum pajak adalah iuran rakyat kepada negara dengan tidak mendapat balas jasa langsung. pajak tidak hanya memiliki fungsi meningkatkan pendapatan guna membiayai pengeluaran pemerintah, namun pajak juga memiliki fungsi lain, seperti bea cukai tidak langsung misalnya bertujuan untuk menghalangi orang dari merokok, minum alkohol dan sebagainya. Saat ini masih banyak perdebatan mengenai sistem keadilan sistem pajak. Keuntungan bisnis misalnya, dikenakan pajak dua kali; perusahaan membayar pajak atas laba mereka, pajak perusahaan di inggris dan pajak penghasilan di AS begitu juga para pemegang saham membayar pajak penghasilan atas dividen. Karena semakin tinggi tarif pajak, banyak orang tergoda untuk menipu. Di italia misalnya, wiraswasta yang penghasilannya lebih biasanya sulit dikendalikan daripada karyawan perusahaan yang bertanggung jawab atas lebih dari setengah pendapatan nasional, selain itu ada juga yang disebut dengan pekerjaan sampingan yang biasanya dilakukan oleh usaha kecil dan menengah dimana hal ini tidak dikenakan pajak ataupun asuransi nasional, pada tahun 1986 direktrur institut statistik nasional italia menghitug ukuran ekonomi bawah tanah “ menipu pajak” meningkat yaitu 16,7 %.
Untuk mengurangi kewajiban pajak pengahasilan, beberapa perusahaan memberi tunjangan kepada karyawan seperti mobil perusahaan, asuransi kesehatan gratis dan makan siang. Selain itu untuk menunda pembayaran pajak mereka juga memberi asuransi jiwa, program pensiun dan investasi serta sumbangan-sumbangan amal. Selain karyawan, perusahaan juga menghindari pajak atas laba mereka, biasanya mereka membelanjakan modalnya untuk membeli pabrik baru, mesin dan sebagainya, sehingga pada akhir tahun semua keuntungan telah habis dan membuat rugi pajak. Perusahaan multinasional sering mendirikan kantor pusat mereka pada negara-negara dimana pembayaran pajak rendah atau yang disebut “tax havens”, selain itu mereka juga melakukan pencucian uang yaitu dengan memberikan uang melalui perusahaan dalam transaksi yang sangat rumit untuk menyamarkan asalnya dari inspektur pajak dan polisi. Di indonesia, kementerian keuangan sri mulyani mengatakan ada peningkatan jumlah penerimaan pajak pada januari 2018 dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya. Hal ini ditunjukan dari realisasi penerimaan pajak bulan januari 2018 sebesar Rp 78, 94 triliun atau meningkat 11,17. Menurut sri mulyani petumbuhan ini ditopang oleh penerimaan PPh non migas dan PPN.
Comments