Orang yang mempunyai bisnis memiliki kewajiban yang tidak terbatas, kecuali mereka membentuk perusahaan terbatas. Perusahaan terbatas adalah badan hukum yang terpisah dari pemiliknya dan hanya bertanggung jawab atas jumlah modal yang telah diinvestasikan. Jika suatu perusahaan terbatas bankrut dan sudah menjual semua asetnya namun tidak dapat membayar keawajibannya kepada kreditur, maka kreditur tidak mendapatkan uang mereka kembali, karena perusahan terbatas sudah terdaftar maka perusahaan dapat dijual dan diusahakan lagi oleh orang lain yang dikenal dengan perusahaan terbatas kosong.
Sebagian besar orang orang memulai bisnis mereka dengan perusahaan terbatas swasta, dimana pemilik menyetor modal sendiri dengan meminjam dari teman maupun bank. apabila perusahaan terbatas yang sudah berkembang dan ingin menjual sahamnya dapat mengajukan permohonan kebursa saham untuk menjadi perusahaan terbatas publik (terbuka), perusahaan tersebut harus memenuhi beberapa syarat seperti mengirimkan laporan yang di audit secara independen setiap tahun yang berisi laporan posisi keuagan kepada pemegang saham. Tapi tidak semua perusahaan terbatas mau menjual sahamnya kepada publik, perusahaan terbatas tertutup misalnya, dimana saham-sahamnya hanya dimiliki orang-orang tertentu seperti keluarga sendiri maupun teman.
Selain dijalankan didalam negeri atau yang lebih dikenal dengan perusahaan terbatas domestik, perusahaan terbatas juga dapat dijalankan di luar negeri atau perusahaan terbatas asing yang didirikan menurut hukum yang berlaku disana. Perusahaan yang ingin mengumpulkan lebih banyak uang untuk ekspansi dapat menerbitkan saham baru, yang biasanya ditawarkan terlebih dahulu kepada pemegang saham lama pada harga tertentu dan pada waktu tertentu yang dikenal dengan right issue. Menurut kemampuan hak tagih saham dibagi dalam dua kategori yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock). Pemegang saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas, jika perusahaan bankrut kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham. Selanjutnya saham preferen dimana pemegang saham akan mendapat dividen lebih dulu dibandingkan dengan saham biasa. Dibursa efek atau pihak yang menyediakan sistem untuk jual dan beli saham banyak terdapat blue chip, yaitu saham-saham unggulan dari perusahaan yang bereputasi baik, biasanya saham ini mudah diperjualbelikan. Membeli saham memberikan pemegangnya bagian dari kepemilikan perusahaan, saham juga memberikan hak untuk rapat umum tahunan dan menerima keuntungan dalam bentuk dividen, yaitu berupa dividen tunai (laba yang dibagikan dalam bentuk uang) maupun dividen saham (laba yang dibagikan dalam bentuk saham), hal ini karena terjadinya capital again, selisih harga penjualan lebih tinggi dibandingkan dengan pembelian saham.
Comments